MAKASSAR - Tiga Bupati pada rapat koordinasi progres percepatan pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare bersama Menteri Perhubungan RI dan Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, melaporkan terkait pembebasan lahan warga di wilayah masing-masing yang sudah 100 persen.
Ketiganya merupakan kepala daerah yang daerahnya dilalui jalur kereta api, yakni Bupati Maros, Chaidir Syam; Bupati Pangkep, Muh. Yusran Lalogai dan Bupati Barru, Suardi Saleh.
Menteri Perhubungan pun mengapresiasi hal ini dan berkat langkah koordinasi yang dilakukan termasuk bersama Pemprov Sulsel.
"Ini (pembebasan lahan) sudah aman, ini gubernurnya top, bupatinya top, kita kolaborasi insyaallah bulan 10 operasional, " kata Budi Karya Sumadi.
Hal ini juga diaminkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, "Itu sudah aman, tadi dilaporkan Pak Bupati sudah aman semua, " sebutnya merespon pertanyaan wartawan.
"Masalah yang ada justru tinggal lahan milik Pemda yang harus menyerahkan lahannya, " lanjutnya.
Bupati Pangkep, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Laloga menyampaikan Capaian 100 persen pembebasan lahan.
"Saya langsung melaporkan, kami untuk Kabupaten Pangkep sudah 100 persen pembebasan lahannya, " jelasnya.
Seperti yang disampaikan gubernur terdapat lahan milik Pemda yang harus dilepaskan atau diserahkan ke Balai Perkeretaapian.
"Insya Allah sebentar akan saya serahkan pada Balai untuk ditindaklanjuti, jadi aset-aset Pemda khusunya di kabupaten kami, sudah terselesaikan semua, " ucapnya.
Sedangkan Bupati Maros, Chaidir Syam di Maros persoalan Pembebasan Lahan juga sudah tuntas. "Kami di kabupaten Maros untuk persoalan lahan sudah tuntas, sudah clear semuanya dan kita senangnya seluruh Forkopimda Provinsi dan seluruh komponen ini terus turun bersama dan semuanya terselesaikan semuanya, sehingga pembangunan sudah berjalan, " ujarnya.
Demikian juga dengan Bupati Barru, Suardi saleh menyampaikan koordinasi intens dengan Pemprov dan Balai Perkeretaapian persoalan Pembebasan lahan dapat diselesaikan dan tidak ada masalah saat ini.(***)