TORAJA UTARA - Polemik tagihan kontribusi peserta Jambore Nasional (Jamnas) Pramuka kabupaten Toraja Utara, makin tambah runyam dan tidak jelas dasar penagihannya, Rabu (20/7/2022).
Pasalnya, kontribusi yang ditagih oleh Pusdikkatcab kepada pihak orang tua peserta bersama pihak sekolah, diduga dilakukan dengan dan tanpa koordinasi dengan para pengurus Kwarcab Toraja Utara.
Bahkan diduga ada tekanan intimidasi dari pihak Pusdiklatcab Toraja Utara kepada para orang tua yang belum melakukan pembayaran, sementara anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Toraja Utara, sejumlah 100 juta rupiah, masih ada saldo 40 juta lebih.
Saat ditemui di sela sela pekerjaannya, pada Selasa (12/7)2022), selaku Bendahara Kwarcab, Martina, menjelaskan jika yang ditagih oleh Pusdikkatcab, ke peserta, tidak diketahui besarannya karena tidak ada disetor untuk dibukukan sebagai penerimaan Kwarcab.
"Tagihan itu saya tidak tahu sampai sekarang, siapa yang terima dan berapa jumlahnya bahkan siapa saja yang sudah menyetor, karena sampai saat ini juga yang saya tahu adalah dana 100 juta rupiah dari Pemda Toraja Utara", ungkap Martina.
Lanjut kata Martina, bahwa dana 100 juta dari Pemda Toraja Utara, sudah ada digunakan untuk membayar Campfee peserta yang ditransfer langsung ke rekening Kwarnas dan pembayaran tiket kapal laut pergi pulang serta perlengkapan peserta yang dibayarkan ke rekening Kwarda Sulawesi Selatan.
Martina, yang menjabat sebagai bendahara Kwarcab Toraja Utara, saat ditemui juga memperlihatkan komponen komponen yang telah dibayarkan sejak tanggal 27 Juni 2022 ke Kwarda Sulawesi Selatan sesuai nominalnya masing - masing.
"Jadi jumlah pembayaran Campfee ke Kwarnas sudah lunas kami bayarkan sekira kurang lebih 15 juta, kemudian ke Kwarda Sulsel juga telah lunas dibayarkan sesuai kebutuhan peserta yang ada 9 item, dengan jumlah Rp. 40.270.000. Dan itu semua ada bukti transferannya", beberapa Martina.
Dan masih ada saldo di rekening Kwarcab Toraja Utara, sejumlah kurang lebih 40 juta rupiah, tambah Martina.
Martina, juga mengatakan jika dirinya hanya bisa pertanggung jawabkan sejumlah uang yang diterimanya dengan nominal 100 juta rupiah dari sumber anggaran hibah Pemda Toraja Utara, dan di luar dari itu bukan tanggungjawabnya karena bukan dirinya yang sebagai penerima.
Sementara sebelumnya, secara terpisah saat dikonfirmasi awak media melalui via seluler, pada Senin (4/7/2022) sore, ke Ketua Pusdikkatcab, YP menjelaskan bahwa tagihan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bupati Toraja Utara.
"Apa untungnya kalau ini dipublikasi di media. Dan untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pak Bupati karena pak Bupati yang memberikan informasi kepada kami bahwa yang sisanya dibagi habis ke peserta", jawab YP.
Sebelumnya juga telah diberitakan melalui media ini jika tagihan ke pihak sekolah atau ke peserta sejumlah 6 juta rupiah, tiap peserta Jambore Nasional yang berjumlah 16 orang siswa.
(Widian)